LATAR
BELAKANG
Sungai
merupakan salah satu faktor yang sangat penting dalam menunjang kehidupan
manusia. Ribuan tahun yang lalu, kota-kota besar di dunia berawal dari sebuah
peradaban di sepanjang sungai seperti Kairo dengan sungai Nil-nya, Delhi dengan
sungai Gangga-nya dan Paris dengan sungai Seine‐nya. Fungsi sungai
sebagai sumber air dan sarana transportasi adalah sebagian alasan mengapa
membangun sebuah kota dimulai dari pinggiran sungai.
Indonesia
dikaruniai jumlah sungai yang cukup banyak dan bervariasi akibat adanya
distribusi hujan berpola musiman dan kondisi geologi yang berbeda-beda. Kondisi
inilah yang juga dimanfaatkan oleh para pendahulu kita dalam membangun
komunitas dan peradabannya, sebut saja Jakarta dengan sungai Ciliwung‐nya, Tangerang dengan sungai Cisadane‐nya, Palembang dengan
sungai Musi-nya dan Bandung dengan sungai Citarum-nya.
Namun,
seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk dan berbagai aktifitas yang
berhubungan dengan sumber daya alam, pada saat ini sungai telah mengalami
penurunan fungsi yang ditandai dengan adanya penyempitan, pendangkalan, dan
pencemaran sungai. Sebagai gambaran, tekanan manusia terhadap hulu sungai
Citarum Jawa Barat telah menimbulkan laju sedimentasi sebesar 10 juta meter
kubik pertahun (Dishut Jabar, 2011). Gambaran lain di Waduk Jatiluhur juga
sudah mengkhawatirkan, data Jasa Tirta II menunjukkan, jumlah air yang tersedia
di bendungan itu hanya 2,98 milyar meter kubik. Sedangkan kebutuhan air
mencapai 3,63 milyar meter kubik. Jadi, defisit air mencapai 0,65 milyar meter
kubik.
Mengingat
hal tersebut, pada tanggal 27 Juli 2011 Pemerintah telah menetapkan Peraturan
Pemerintah Nomor 38 tahun 2011 tentang Sungai dimana dalam penjelasan umumnya
mangatakan bahwa untuk kepentingan masa depan kecenderungan tersebut perlu dikendalikan
agar dapat dicapai keadaan yang harmonis dan berkelanjutan antara fungsi sungai
dan kehidupan manusia. Hal yang menarik dalam batang tubuh PP tersebut adalah
pada pasal 74 yang mengatakan “Dalam rangka memberikan motivasi kepada
masyarakat agar peduli terhadap sungai, tanggal ditetapkannya Peraturan
Pemerintah ini ditetapkan sebagai Hari Sungai Nasional.”
Dengan
demikian peringatan Hari Sungai Nasional pada tahun 2012 yang jatuh pada
tanggal 27 Juli ini akan menjadi peringatan pertama kali sesuai dengan mandat
PP tersebut. Tentu saja gerakan kepedulian terhadap sungai tidak hanya
diselesaikan melalui peringatan ini saja tetapi masyarakat sebagai pemanfaat
sungai perlu diajak mengenali permasalahan, keterbatasan, dan manfaat
pengelolaan sungai secara lengkap dan benar sehinggga dapat tumbuh kesadaran
untuk ikut berpartisipasi mengelola sungai. Keterlibatan partisipasi masyarakat
yang paling nyata adalah gerakan peduli sungai dengan program perlindungan alur
sungai dan pencegahan pencemaran sungai yang dilakukan oleh masyarakat
(penjelasan PP 38/2011).
Dalam
rangka memperingati Hari Sungai Nasional sekaligus menumbuhkan kepedulian
masyarakat terhadap sungai, maka kami Dewan Pemerhati Kehutanan dan Lingkungan
Tatar Sunda bermaksud mengadakan kegiatan “Diskusi Hari Sungai Nasional:
Memperkuat Budaya dan Ekosistem Sungai di Tatar Sunda” yang akan diadakan pada
tanggal 27 Juli 2012.
TUJUAN
•
Memperingati Hari Sungai Nasional tanggal 27 Juli
•
Mendiskusikan kebijakan terkini tentang sungai di tingkat nasional
•
Menggali kearifan lokal Tatar Sunda dalam pengelolaan sungai
•
Berbagi informasi dan pengalaman sukses (success story) prakarsa masyarakat
dalam pengelolaan sungai
•
Menggalang gagasan dan tindak lanjut untuk penyelamatan sungai di Tatar Sunda
HASIL
YANG DIHARAPKAN
•
Tersosialisasikannya latar belakang peringatan Hari Sungai Nasional dan
kaitannya dengan PP No. 38/2011 tentang Sungai
•
Adanya masukan dari berbagai pihak untuk mempertajam kajian dan pembahasan
tentang sungai
• Adanya
tindak lanjut komunikasi yang baik antara semua pihak untuk berkiprah dalam
penyelamatan sungai di Tatar Sunda.
WAKTU
DAN TEMPAT PELAKSANAAN
Diskusi
akan dilaksanakan bertepatan dengan peringatan Hari Sungai Nasional pertama,
yaitu pada hari Jumat tanggal 27 Juli 2012, bertempat di kantor DPKLTS Jl. RE
Martadinata No. 189A Bandung mulai pukul 14.00 WIB sampai selesai.
AGENDA
ACARA
W A K
T U ACARA
13.30
– 14.00 Registrasi Peserta
14.00
– 14.15 Pembukaan
14.15
– 14.30 Key Note Speaker
Mubiar
Purwasasmita (Ketua DPKLTS):
Sungai,
Infrastruktur Alam Pembangkit Kehidupan
14.30
– 15.30 Pemateri
1.
Christian Purba (Anggota Dewan Sumber Daya Air Nasional)
Menyoal
Kebijakan Sungai di Tingkat Nasional
2.
Suliyanti (Dinas Penngelolaan Sumber Daya Air Prov Jabar)
Nomenklatur
Baru Wilayah Sungai di Jawa Barat Berdasarkan Kepres No. 12 Tahun 2012
3.
Rahmat Kurnia (DPKLTS)
Patanjala:
Kearifan Lokal Pengelolaan Sungai Tatar Sunda
15.30
– 15.45 Isho
15.45
– 16.30 Berbagi Pengalaman Prakarsa Masyarakat
1.
Hapsoro (Komunitas Peduli Ciliwung)
2.
Rahim Asik (Cikapundung Recovery Program)
3.
Ahmad Fajar Kunaefi (Tim Patanjala Cimanuk)
16.30
– 17.50 Diskusi
17.50
– 19.30 Buka Puasa Bersama
19.30
– 21.00 Rencana Tindak Lanjut Upaya Penyelamatan Sungai di Tatar Sunda dan
Pemutaran Film
PESERTA
Peserta
yang diundang adalah insatansi pemerintah, LSM, pihak swasta dan masyarakat
umum yang memiliki kepedulian terhadap upaya penyelamatan sungai. Acara bersifat
terbuka dan tidak dipungut biaya.
TEMPAT
DPKLTS, Jl. RE Martadinata No. 189A Bandung
Tidak ada komentar:
Posting Komentar